Pengumuman
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL KALIMANTAN BARAT TAHUN 2017
Selamat Pagi, Healties !
Ada info menarik nih bagi rekan-rekan yang berminat mengikuti Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Administrator Kesehatan dan Epidemiologi. IAKMI Pengda Kalimantan Barat bekerjasama dengan Upelkes Kalimantan Barat akan mengadakan pelatihan tersebut di tahun 2017, lihat infonya di poster berikut ya, dan silahkan untuk membagi informasi ini kepada rekan-rekan lainnya
Daftar segera kuota terbatas
Salam sehat !
Ikutilah Junior Public Health Researcher Competition dalam rangka acara kongres nasional ke-13 yang diadakan oleh IAKMI
Ikutilah Junior Public Health Researcher Competition dan bergabunglah dengan para ahli ikatan kesehatan masyarakat se-Indonesia
Be The Winner
Akses Panduan Penulisan abstrak dan poster di : http://www.konasiakmi13.org
Tata Cara permohonan Pengelolaan STR di MKTP Provinsi Kalbar
Gambar Posted on Updated on
TATA CARA PERMOHONAN DAN PENGELOLAAN
SURAT TANDA REGISTRASI (STR)
DI MTKP PROVINSI KALIMANTAN BARAT
A. PERMOHONAN STR
Permohonan pembuatan STR bagi tenaga kesehatan dapat diusulkan secara kolektif melalui organisasi profesi, lembaga pendidikan, sarana pelayanan kesehatan atau individu kepada MTKP
- Persyaratan
- Fotocopy ijazah yang dilegarisir 1 (Satu) lembar
- Sertifikat Kompetensi (Serkom) untuk Perawat dan bidan lulusan 2014 dan 2015 yang dilegalisir 1 (satu) lembar
- Berita Acara Yudisium bagi lulusan 2013 (Perawat)
- Pas Foto ukuran 4×6 ( latar belakang merah ) sebanyak 2 ( dua) lembar
- Bukti setoran asli PNBP Rp. 100.00. ( Seratus Ribu Rupiah) melalui Bank BRI (tidak pakai ATM) dengan nomor rekening BPN 182. 01930100186830.7 penerima an. Pusat Peningkatan mutu SDM Kesehatan
- Prosedur permohonan STR
- Petugas menerima berkas usulan STR
- Petugas melakukan verifikasi data (sesuai dengan persyaratan)
- Membuat surat keterangan (STR sementara)
- Meminta tandatangan kepada ketua MTKP untuk STR sementara
- STR sementara yang telah ditandatangi oleh ketua MTKP selanjutnya dilakukan pencatatan dalam buku agenda
- Pembukuan dilakukan sebelum STR Sementara tersebut diberikan kepada yang bersangkutan/pemohon
- PROSEDUR PENERIMAAN STR DARI MTKI PUSAT
- Petugas MTKP menerima STR yang telah dikirim melalui pos
- Petugas MTKP menyerahkan kiriman tersebut kepada ketua MTKP untuk di buka dan mencocokan data yang ada.
- Ketua MTKP menyerahkan kepada petugas yang di tunjuk untuk simpan dan di catat sebelum di berikan kepada yang bersangkutan.
- Petugas memilah-milah STR sesuai dengan asal lulusan dan tahun lulusan
B. PROSEDUR PENYERAHAN STR
- STR yang sudah jadi akan disimpan didalam lemari khusus (tidak boleh keluar dari ruangan MTKP)
- Akan dikeluarkan apabila ada permintaan dari yang bersangkutan/lembaga pengusul
- Apabila STR sudah ada fotonya bisa langsung diberikan kepada yang bersangkutan dengan mengisi buku agenda pengeluaran STR
- Bila STR tersebut belum mempunyai pas foto, maka STR tersebut harus di tempelkan terlebih dahulu oleh petugas dan akan dimintakan paraf ketua MTKP
- Bila STR ada kesalahan nama, tempat tanggal lahir dan lainnya akan dibuatkan surat keterangan
- Bila ada kesalahan didalam menempelkan foto, maka STR tersebut akan dikirimkan kembali ke MTKI
- STR yang belum diambil tidak boleh keluar dari ruangan MTKP
- Penyerahan STR tidak di ada biaya/gratis
- STR wajib untuk di fotocopy dan dilegalisir oleh ketua MTKP
PONTIANAK , 13 Juli 2015
KETUA MTKP
PROVINSI .KALIMANTAN BARAT
PETRUS BUDI RAHARJO, APP.M.Kes
TUGAS ANGGOTA SEKRETARIAT
MTKP KALBAR
NO | NAMA | URAIAN TUGAS |
1 | EUIS SUPRIATI, S.Kp.M.KM | a. Memverifikasi kelengkapan berkas pembuatan STR
b. Membuat surat keterangan STR dalam proses c. Meminta tandatangan ketua MTKP d. Memberikan surat keterangan tersebut kepada yang bersangkutan. |
2 | SUNARDI, S.Sos | a. Membuat surat keterangan kesalahan tulis
b. Membantu entri data ( IAKMI, HAKLI,IFI, PARI, PPGI) |
3 | MUHAMMAD | a. Menerima ligalisir Ijazah dan STR
b. Mempersiapkan pengiriman STR ke MTKI c. Membantu Entri data ( FORMIKA, IROPIN, PATELKI, IKATEMI, PERSAGI) |
4 | JAMEL, SKM | a. Menerima STR dari MTKI
b. Memverifikasi jumlah STR dari MTKI c. Memberikan STR kepada yang bersangkutan d. Membantu Entri data Perawat e. Menempelkan foto ke STR yang belum ada fotonya |
5 | SRI SUNDARI, A.Md.Gz | a. Membantu Entri data Bidan
b. Membuat STRTTK c. Menerima dan mengeluarkan keuangan MTKP |
KETUA MTKP
KALIMANTAN BARAT
PETRUS BUDI RAHARJO, APP.M.Kes
Keanggotaan
Pastikan diri Anda telah Terdaftar
Menjadi Anggota dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia akan memberi banyak manfaat bagi Anda. Untuk mendaftar menjadi anggota IAKMI, Anda dipersilakan mengisi Lembar Isian Pendaftaran Anggota IAKMI
Untuk mendaftar menjadi anggota IAKMI, Anda dipersilakan mengisi Lembar Isian Pendaftaran Anggota IAKMI lalu mengirimkannya ke email iakmikta@gmail.com beserta scan KTP, scan ijazah dan bukti pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- ke Bank BNI46 norek 0358525227.
Waktu pendaftaran berlangsung terus, tidak dibatasi. Semua pendaftar dengan berkas yang lengkap dan valid akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan nomor yang berlaku secara nasional. Saat ini sedang dalam proses pemberian KTA temporer/sementara. Anda dapat mengecek Status Keanggotaan dan Cetak KTA dengan mengetik nomor KTP anda di link KTA IAKMI di website ini. Selamat bagi Anda yang telah mendapatkannya, harap bersabar bagi yang belum dapat. Nantinya, Anda akan mendapatkan KTA permanen berbentuk ATM kerjasama IAKMI – Bank BNI46.
Manfaat utama bagi anggota IAKMI yang telah memiliki KTA tersebut adalah kebersamaan profesi kesmas dan pemantauan dinamika karir keprofesian serta kebutuhan anggota untuk tetap menjadi jati diri “Miracle” yang terbaik, antara lain: menerima info “IAKMI-News Update”; info “PH-Actual” via sms gateway; akses e-books; akses info iptek jurnal public health; discount registration fee untuk event nasional/internasional public health (Konas, Mukernas, Seminar, Workshop, Training, dll); fasilitas perbankan lainnya dari BNI46.